Gaya Boleh, Tilang Jangan! Modifikasi Motor Legal yang Bikin Tampilan Makin GaharModifikasi Motor Legal yang Bikin Tampilan Makin Gahar

Tribun Otomotif – Modifikasi Motor Legal kini menjadi tren yang semakin diminati oleh para pecinta roda dua di Indonesia. Tahun 2025 menunjukkan peningkatan minat modifikasi yang tidak hanya berorientasi pada tampilan, tetapi juga memperhatikan aturan hukum dan keselamatan berkendara. Banyak pengendara kini lebih selektif memilih jenis modifikasi agar tetap bisa tampil keren tanpa takut terkena tilang. Lalu, apa saja bentuk Modifikasi Motor Legal yang bisa dilakukan tanpa melanggar aturan?

Modifikasi Motor Legal: Ganti Knalpot Tapi Tetap Ramah Lingkungan

Mengganti knalpot menjadi langkah paling populer bagi pengendara yang ingin menonjolkan karakter motornya. Namun, dalam Modifikasi Motor Legal, batas kebisingan tetap harus diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, suara knalpot maksimal adalah 80 desibel.
Knalpot racing dengan sertifikasi SNI atau yang dilengkapi db killer masih diperbolehkan selama tidak menimbulkan kebisingan berlebih. Dengan begitu, tampilan motor tetap sporty, tapi tetap sopan di jalanan.

Modifikasi Motor Legal yang Bikin Tampilan Makin Gahar

Modifikasi Motor Legal: Ubah Lampu Jadi Lebih Modern

Bagian pencahayaan juga termasuk dalam kategori Modifikasi Motor yang paling sering dilakukan. Penggunaan lampu LED atau HID kini menjadi tren karena hemat energi dan memberikan pencahayaan lebih optimal. Namun, penting untuk memastikan warna lampu utama tetap putih atau kuning muda serta tidak menyilaukan pengguna jalan lain.
Selain itu, lampu sein, lampu rem, hingga reflektor boleh diganti dengan versi aftermarket, asal fungsi utamanya tidak berubah dan tetap sesuai standar keamanan.

Modifikasi Motor Legal yang Bikin Tampilan Makin Gahar

Modifikasi Motor Legal: Velg dan Ban Proporsional Biar Makin Gagah

Sektor kaki-kaki juga sering jadi sasaran Modifikasi Motor. Mengganti velg atau ban dengan ukuran sedikit lebih besar bisa memberikan kesan gagah, asal tetap proporsional dan tidak melampaui batas fender bawaan.
Selisih ukuran maksimal yang aman biasanya satu inci dari standar pabrikan. Selain itu, penggunaan aksesori seperti crash bar, side box, dan hand guard tidak hanya membuat tampilan lebih keren, tetapi juga meningkatkan keamanan berkendara, terutama bagi pengendara touring.

Modifikasi Motor Legal yang Bikin Tampilan Makin Gahar

Cat Ulang, Wrapping, dan Stiker Tanpa Melanggar Aturan

Bagi pengendara yang ingin tampil berbeda, Modifikasi Motor juga mencakup perubahan tampilan warna bodi. Cat ulang (repaint) dan wrapping boleh dilakukan, tapi jika warna diubah total, wajib melapor ke Samsat untuk pembaruan data di STNK dan BPKB.
Selain itu, penggunaan stiker atau decal custom diperbolehkan asalkan tidak menutupi pelat nomor, lampu utama, atau reflektor. Tren ini semakin digemari karena memberikan kebebasan berekspresi tanpa risiko tilang.

Tampil Gahar, Tapi Tetap Taat Hukum

Pihak Korlantas Polri menegaskan bahwa Modifikasi Motor diperbolehkan selama tidak mengubah rangka utama, kapasitas mesin, atau dimensi kendaraan secara ekstrem. Setiap pengendara diimbau memahami aturan ini agar tidak terjebak dalam pelanggaran lalu lintas.

Dengan mengikuti panduan tersebut, pengendara dapat menonjolkan karakter motornya tanpa mengabaikan keselamatan dan aturan hukum. Ingat, modifikasi boleh, asal tetap legal! Gaya boleh gahar, tapi tilang jangan!

Baca Juga: Shockbreaker Nyaman dan Tahan Lama? Ini Daftar Merek Terbaik Tahun 2025!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: You can't continue this action because it is blocked by Cloudflare